Pelatihan Advokasi dan Kampanye Energi Terbarukan
Pemanfaatan energi terbarukan untuk menunjang aktivitas ekonomi telah diterapkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di beberapa desa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Energi terbarukan membantu KWT secara lebih efisien dalam proses produksi komoditas usaha dengan penghematan waktu, tenaga, dan biaya. Dengan proses yang lebih efisien tersebut, mereka dapat mengonversi waktu, tenaga, dan biaya yang sebelumnya dihabiskan untuk proses produksi saja menjadi kegiatan produktif lainnya, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk terlibat dalam forum-forum yang partisipatif dan memberikan jalan untuk pengembangan diri.
Akses energi terbarukan di tingkat tapak perlu diperkuat dan disinergikan ke berbagai pihak, agar dampaknya dapat diperluas dan dikembangkan, serta terjamin aspek keberlanjutannya melalui regulasi yang memayungi. Pada pelaksanaan Pro Women for Renewable Energy, Yayasan Rumah Energi (YRE) melaksanakan Pelatihan Advokasi dan Kampanye Energi Terbarukan kepada penerima manfaat proyek yaitu KWT, Perempuan Wirausaha, Petani Kopi, dan Anak Muda di tiga desa di Lombok Tengah (Desa Air Berik, Desa Karang Sidemen, dan Desa Lantan), mahasiswa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) NTB, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai teknik-teknik advokasi dan kampanye untuk memengaruhi para pengambil keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan publik dan anggaran guna mendorong perubahan kebijakan atau mengubah alokasi anggaran sesuai dengan tujuan advokasi.
Pelatihan advokasi dan kampanye energi terbarukan juga menyoroti bagaimana perempuan perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan seperti musyawarah di tingkat desa atau pun forum-forum kegiatan lainnya. Akses energi terbarukan Solar Dryer Dome dan PLTS Atap yang dimanfaatkan oleh KWT di tiga desa di Lombok Tengah secara signifikan mempermudah proses produksi kopi dan pisang, sehingga mereka memiliki waktu untuk melibatkan diri seperti dalam forum pelatihan ini. Dalam pelatihan, dipilih Focal Point atau delegasi tim masing-masing desa sebagai tulang punggung kerja advokasi menuju terbentuknya Koalisi Energi Terbarukan. Dengan adanya Focal Point di setiap desa, diharapkan seluruh masyarakat terutama perempuan dapat berkontribusi dalam kemajuan desa dengan menyuarakan pentingnya energi terbarukan dan membuat banyak pihak memahami kebutuhan energi terbarukan di masyarakat tingkat tapak.
Ditulis oleh: Nannuba Hilma Azhury Annur
Disunting oleh: Fauzan Ramadhan