Program BIRU (Biogas Rumah) merupakan program yang berupaya mendiseminasi program energi terbarukan melalui pemanfaatan reaktor biogas sebagai sumber energi dan pemanfaatan bio-slurry (ampas biogas) sebagai pupuk alami. Dimulai pada Mei 2009 hingga saat ini, Rumah Energi sudah membangun 26.439 reaktor biogas di 14 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Sumba).
Olah limbah jadi berkah merupakan moto dari program BIRU yang memproyeksikan kegiatan pengolahan limbah organik dari kotoran ternak dan limbah dapur untuk dapat diolah menjadi energi sehingga dapat mencukupi kebutuhan memasak rumah tangga setiap hari.
Selain pemanfaatan limbah, dengan membangun biogas juga akan berkontribusi dalam pelestarian lingkungan yang dapat mengurangi gas CO2 (karbondioksida) yang terlepas di udara. Sedikitnya 2,6 ton CO2e per tahun akan berkurang dengan membangun 1 unit biogas ukuran 6 m3, atau sama halnya dengan menanam 19 – 20 batang pohon jati.
Program BIRU mengembangkan desain biogas skala rumah tangga yang mengacu pada standar SNI. 7826 : 2012 yang mengatur tentang tata cara pembangunan tangka pencerna kubah tetap dari beton, sedangkan untuk instalasi jaringan biogas mengacu pada SNI. 7927 : 2013.
Dalam program BIRU memberikan akses kredit kepada para calon pengguna melalui kerja sama dengan 153 koperasi dan credit union yang tersebar di wilayah provinsi implementasi program BIRU. Mitra lembaga pembiayaan program BIRU dapat memberikan pembiayaan kepada petani, peternak ataupun pengguna yang ingin membangun reaktor biogas.