Sungai Cibereum merupakan salah satu sungai penting sebagai pemasok air baku bagi Kota Bandung yang memiliki panjang hingga 12 km. Hulu Sungai Cibereum berada di dua wilayah desa; Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang dan Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong yang keduanya termasuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Bandung Barat.
Sayangnya, ditemukan adanya pencemaran limbah peternakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibereum yang sangat tinggi. Hal ini lantaran DAS Cibereum dikelilingi oleh peternak sapi yang memiliki pengetahuan yang rendah mengenai pemanfaatan limbah organik kotoran hewan ternak. Populasi sapi perah di dua desa tersebut terbilang padat, dengan estimasi melebihi angka 1.000 ekor. Masyarakat dengan minim pengetahuan terbiasa membuang limbah kotoran hewannya ke aliran sungai yang menyebabkan tingginya polutan dan mengakibatkan sedimentasi.
Dalam upaya menanggulangi masalah cemaran sungai dan memaksimalkan pemanfaatan limbah ternak bagi kesejahteraan lingkungan dan masyarakat, Rumah Energi dan Perum Jasa Tirta II melaksanakan program singkat selama tiga bulan untuk mengurangi cemaran limbah sungai dengan pendekatan pengelolaan limbah ternak terintegrasi dan berkelanjutan bagi kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
Dalam rentang waktu Oktober – Desember 2019, kegiatan bersifat infrastruktur seperti pembangunan reaktor biogas, pembangunan instalasi produksi pupuk organik, pembangunan sarana budidaya cacing, dan pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sederhana telah terlaksana dengan baik. Kemudian, untuk kegiatan pendampingan masyarakat seperti peningkatan kesadaran lingkungan, pelatihan pengelolaan limbah, penguatan kelembagaan kelompok, dan pelatihan kewirausahaan, juga telah dilaksanakan. Pendekatan pembangunan yang bersifat infrastruktur dan pendampingan diadaptasikan dengan kearifan lokal yang ada dan dengan partisipasi aktif dari para peternak.